Sebagai salah satu mata rantai upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,
pendidikan merupakan landasan untuk menghadapi berbagai perubahan yang terjadi
dalam masyarakat. Dalam rangka pembaharuan masyarakat, pendidikan sangat besar
peranannya dengan dipengaruhi oleh faktor budaya dan sosial. Berkat fungsi
pendidikan, secara tertib pembaharuan yang menyangkut tradisi masyarakat akan
diarahkan sesuai tujuan yang dikehendaki.
Kemudian dari pada itu, guru pendidikan agama Islam adalah guru yang
bertugas membina rohani murid sebagai tujuan pendidikan agama Islam, seperti
murid harus patuh kepada tuhan Yang Maha Esa, harus berbakti kepada kedua orang
tua, berbuat baik sesama manusia dan lain-lain.
Maka dari itu guru
pendidikan secara keseluruhan
harus memiliki kepribadian dan mental yang baik yang dapat diteladani
oleh para murid.
Penampilan guru merupakan keseluruhan yang utuh dan menentukan hasil
pendidikan agama dalam melaksanakan tugasnya, maka peranan itu perlu didukung
oleh ilmu-ilmu yang menyertainya dalam melaksanakan tugas tadi.
Usaha erat sekali dengan tugas guru sebagai pengajar dan pendidik. Tugas
guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik,
mengajar dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas
guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup
kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru
sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam
kehidupan demi masa depan anak didik.
Tugas kemanusiaan juga menjadi salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini
tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di
masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai
kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai
sifat kesetiakawanan sosial. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah
harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik
simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.
Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi
siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya tidak menarik,
maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih
pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan mengahadapi guru
yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan masyarakat,
dan dapat mengerti bila menghadapi guru. Di bidang kemasyarakatan merupakan
tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai
tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia
yang baik (yaitu yang bermoral Pancasila). Memang tidak dapat dipungkiri bila
guru mendidik anak didik sama halnya guru juga bertugas mencerdaskan bangsa
secara keseluruhan.
Bila dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi
juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Menurut Sardiman AM (2001: 37-38) merumuskan
tiga kemampuan penting yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional.
Ketiga kemampuan tersebut dikenal dengan sebutan tiga kompetensi yaitu:
1. Kompetensi
profesional,
2. Kompetensi
personal, dan
3. Kompetensi
sosial. Penjelasan untuk masing-masing adalah sebagai berikut:
a. Kompetensi profesional, artinya
bahwa guru harus memiliki pengetahuan yang luas serta mendalam tentang bidang
studi yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki
pengetahuan konsep teoretis, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu
menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
b. Kompetensi personal, artinya bahwa
guru harus memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi
sumber intensifikasi bagi subjek. Arti lebih terperinci adalah bahwa ia
memiliki kepribadian yang patut diteladani seperti yang dikemukakan oleh Ki
Hadjar Dewantoro yaitu “Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut
wuri handayani”.
c. Kompetensi sosial, artinya bahwa
guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya
maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah, dengan pegawai tata
usaha, dan tidak lupa dengan anggota masyarakat di lingkungannya.
0 comments:
Post a Comment