A. Pengertian Filologi
Filologi berasal dari dua kata dalam
bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti ‘cinta’ dan logos yang
berarti ‘kata’. Dengan demikian, kata filologi membentuk arti ‘cinta kata’ atau
‘senang bertutur’. Arti itu kemudian berkembang menjadi ‘senang belajar’ dan
‘senang kesustraan’ atau ‘senang kebudayaan’.
Sebagai istilah, filologi merupakan
suatu disiplin ilmu yang ditujukan pada studi teks yang tersimpan dalam
peninggalan tulisan masa lampau. Menurut Djamaris (1977: 20), filologi
merupakan suatu ilmu yang objek penelitiannya berupa manuskrip-manuskrip atau
naskah-naskah kuno. Di Jawa, penyebutan filologi mengikuti penyebutan yang ada
di negeri Belanda, yaitu suatu disiplin ilmu yang mendasarkan kerjanya pada
bahan tertulis dan bertujuan mengungkapkan makna teks (Baroroh-Baried, 1985:
3). Dari pengertian tersebut, penelitian dengan pendekatan filologi bertugas
mencari kandungan naskah yang disimpan di dalam teks-teks naskah kuno.
Tugas seorang filolog, nama untuk ahli
filologi, ialah meneliti naskah-naskah ini, membuat laporan tentang keadaan
naskah-naskah ini, dan menyunting teks yang ada di dalamnya. Ilmu filologi
biasanya berdampingan dengan paleografi,
atau
ilmu tentang tulisan pada masa lampau.
Ada beberapa pendapat tentang pnegertian filologi,
yaitu :
1.
Menurut Kamus
Istilah Filologi (Baroroh Baried, R. Amin Soedoro, R. Suhardi, Sawu, M. Syakir,
Siti Chamamah Suratno: 1977), filologi merupakan ilmu yang menyelidiki
perkembangan kerohanian suatu bangsa dan kekhususannya atau yang menyelidiki
kebudayaan berdasarkan bahasa dan kesusastraan-nya.
2.
Sementara itu
dalam Leksikon Sastra (Suhendra Yusuf: 1995) dikatakan bahwa dalam cakupan yang
luas filologi berarti seperti tersebut di atas, sedangkan dalam cakupan yang
lebih sempit, filologi merupakan telaah naskah kuno untuk menentukan keaslian,
bentuk autentik, dan makna yang terkandung di dalam naskah itu.
3.
Dictionary of
World Literature (Joseph T. Shipley, ed.: 1962) memuat definisi filologi secara
panjang lebar. Dalam kamus ini dijelaskan asal kata filologi dan orang-orang
yang pertama kali menggunakan kata itu. Di samping itu dijelaskan pula
perkembangan ilmu filologi di beberapa tempat. Misalnya pada abad ke-19 istilah
filologi di Inggris selalu berhubungan dengan ilmu linguistik. Filologi juga
termasuk dalam teori sastra dan sejarah sastra. Lebih lanjut dijelaskan pula
bahwa kritik sastra tidak mungkin ada tanpa filologi.
Jika setiap
definisi tersebut kita cermati lebih lanjut, setidak-tidaknya sebagian kecil
dari masing-masing definisi ada yang sama. Setiap definisi menggolongkan
filologi sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan. Filologi berhubungan erat
dengan bahasa, sastra, dan budaya. Filologi menelaah bahasa, sastra, dan budaya
itu dengan bersumber pada naskah-naskah kuno. Dari naskah-naskah kuno itu dapat
diketahui pula perkembangan bahasa, sastra, budaya, moral, dan intelektual
suatu bangsa.
B.
Tujuan filologi
Secara
umum, filologi bertujuan mengungkapkan hasil pemikiran, pengalaman, dan budaya
yang hidup pada masa lalu. Dengan cara seperti itu muncul juga manfaatnya,
yakni terkodifikasinya nilai-nilai budaya klasik, melestarikan budaya yang
terkandung dalam naskah itu dan memperkenalkannya kepada masyarkat.
Adapun filologi terdapat 2 tujuan yaitu
tujuan umum dan khusus :
a.
Tujuan umum
filologi:
1.
memahami sejauh
mungkin kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun
tulisan.
2.
memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat
penciptanya.
3.
mengungkapkan
nilai-nilai budaya lama sebagai alternative pengembangan kebudayaan.
b.
Tujuan khusus
filologi:
1.
menyunting
sebuah teks yang dipandang paling dekat dengan teks Aslinya.
2.
mengungkap
sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
3.
mengungkap
resepsi pembaca pada setiap kurun penerimaannya.
C.
Manfaaat filologi
Secara umum manfaat filologi adalah
menjaga kelestarian warisan luhur nenek moyang yang terkanding dalam
naskah-naskah klasik. Dengan filologi naskah-naskah yang diambang kerusakan
bisa diselamatkan. Lebih jauh dari itu hasil kerja filologi dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat dari berbagai bidang pekerjaan dan cabang ilmu untuk
memperdalam dan memperluas pengetahuan mereka di bidangnya masing-masing.
Dilihat dari pelestarian dan pengembangan budaya dan
sastra daerah, filologi bernilai strategis. Objek studi filologi berasal dari
berbagai daerah di nusantara yang dengan sendirinya membantu pelestarian dan
pengembangan budaya dan sastra daerah. Rekonstruksi historis jadi mungkin
dilakukan karena hasil kerja filologi. Selain rekonstruksi historis, adanya
hasil kerja filologi bisa dijadikan dasar pemahaman akan kebudayaan bangsa
Indonesia sebagai suatu pemahaman yang bisa dipertanggung jawabkan secara moral
karena ditunjang oleh akar argemen yang kuat secara historis.
Manfaat-manfaat khusus yang dapat
dinikmati dari hasil kerja filologi antara lain:
a.
Untuk bidang bahasa, memperkaya
perbendaharaan kata (istilah) dalam rangka penyusunan kamus.
b.
Untuk Bidang Sastra, mengenal,
mempelajari, dan menikmati karya sastra Lama yang ada di nusantara.
c.
Untuk Bidang Sejarah, dapat
digunakan sebagai sumber data sejarah masa lalu, terutama tentang sejarah
kerajaan-kerajaan di nusantara.
d.
Untuk Bidang Pendidikan, isi cerita
dapat dijadikan suri teladan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat
sekarang.
D.
Objek kajian filologi
Objek kajian atau bisa juga disebut dengan objek
penelitian filologi adalah naskah dan teks. Berikut ini adalah uraian tentang
naskah dan teks.
a. Naskah
Naskah dalam bahasa Inggris disebut manuskrip
dan dalam bahasa Belanda disebut handschrift, Menurut Darusuprapta
(1984:10), naskah adalah karangan tulisan tangan, baik yang asli maupun salinannya,
yang mengandung teks atau rangkaian kata-kata yang merupakan bacaan dengan isi
tertentu. Baroroh-Baried (1977: 20) berpendapat bahwa naskah merupakan tulisan
tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil
budaya bangsa masa lampau. Dari ketiga pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa naskah adalah tulisan tangan, baik asli maupun salinannya yang merupakan
ungkapan pikiran dan perasaan, sebagai hasil budaya bangsa pada masa lampau.
Peninggalan-peninggalan naskah pada masa
lampau banyak yang tersebar di wilayah Jawa. Adapun lembagalembaga
yang menyimpan naskah Jawa, antara lain: Balai
Penelitian Bahasa di Yogyakarta, Balai Kajian Sejarah dan Nilai-Nilai
Tradisional di Yogyakarta, serta naskah-naskah koleksi pribadi yang tersebar
luas di segala lapisan masyarakat.
Naskah Jawa mengandung isi
bermacam-macam, di antaranya naskah mengandung unsur peristiwa penting dalam
sejarah, sikap dan pikiran serta perasaan masyarakat, ide kepahlawanan, sikap
bawahan terhadap atasan dan sebaliknya. Ada pula naskah yang menguraikan sistem
pemerintahan, tata hukum, adat istiadat, kehidupan keagamaan, ajaran moral,
perihal pertunjukan beserta segenap peralatannya (Darusuprapta, 1995: 137).
b.
Teks
Objek
penelitian selain naskah adalah teks. Teks adalah kandungan atau muatan naskah,
sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja (Baroroh-Baried, 1985:
56). Kandungan naskah yang menyajikan berbagai aspek sekarang sudah mulai
mendapat perhatian peneliti. Hal itu disebabkan karena kandungan naskah
menyimpan informasi tentang produk-produk masa lampau mempunyai relevansi
dengan produk-produk masa kini. Dalam penjelmaan dan penurunannya, secara garis
besar dapat disebutkan adanya tiga macam teks, yaitu:
(1)
teks lisan atau
tidak tertulis
(2)
teks naskah atau
tulisan tangan, dan
(3)
teks cetakan
(Baroroh-Baried, 1985: 56).
Adapun salah satu isi teks, yaitu berupa sêngkalan.
Sêngkalan adalah
rangkaian kata-kata, gambar, atau perwujudan
tertentu yang mengandung makna
bilangan atau angka (Darusuprapta, 1985: 348). Sêngkalan
tersebut, yakni sebagai berikut.
1. Sifat
(bernilai) satu, yaitu barang (bagian tubuh manusia atau hewan) yang berjumlah
satu buah, barang berbentuk bundar.
2. Sifat
(bernilai) dua, yaitu barang yang berjumlah dua buah.
3. Sifat
(bernilai) tiga, yaitu api atau barang-barang yang mengandung api.
4. Sifat
(bernilai) empat, yaitu kata-kata yang mempunyai sifat gawe, barang-barang
yang berisi air.
5. Sifat
(bernilai) lima, yaitu buta, panah, dan angin.
6. Sifat
(bernilai) enam, yaitu sebutan untuk rasa, kata-kata yang mengandung arti
bergerak, yang berarti kayu, dan nama-nama serangga.
7. Sifat
(bernilai) tujuh, yaitu gunung, pendeta, naik, dan kuda.
8. Sifat
(bernilai) delapan, yaitu gajah, hewan melata (reptil).Sifat (bernilai)
sembilan, yaitu dewa, barang-barang yang dianggap berlubang.
9. Sifat
(bernilai) sepuluh, yaitu kata-kata yang mengandung arti tidak ada, berarti
langit, atau tinggi.
E. Ruang
lingkup filologi
Sebagai
istilah, kata ‘filologi’ mulai dipakai kira-kira abad ke-3 SM oleh sekelompok
ilmuwan dari Iskandariyah. Istilah ini digunakan untuk menyebut keahlian yang
diperlukan untuk mengkaji peninggalan tulisan yang berasal dari kurun waktu
beratus-ratus tahun sebelumnya. Pada saat itu, perpustakaan Iskandariyah
mendapatkan banyak naskah berupa gulungan papyrus dari beberapa wilayah di
sekitarnya. Sebagian besar naskah tersebut sudah mengandung sejumlah bacaan
yang rusak dan korup, diantaranya adalah naskah-naskah Alkitab yang muncul
dalam beberapa versi. Keadaan ini mendorong para ilmuwan untuk mengadakan
kajian untuk mengetahui firman Tuhan yang dianggap paling asli. Mereka
menyisihkan kekeliruan-kekeliruan yang terdapat dalam naskah-naskah kuno
tersebut. Jika naskah yang mereka hadapi dalam jumlah besar atau lebih dari
satu naskah, maka kajian juga dihadapkan pada bacaan-bacaan (varian-varian)
yang berbeda.
Dalam
perkembangan terakhirnya, filologi menitikberatkan pengkajiannya pada perbedaan
yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan melihat
perbedaan-perbedaan itu sebagai alternatif yang positif. Dalam hubungan ini
suatu naskah dipandang sebagai penciptaan kembali (baru) karena mencerminkan
perhatian yang aktif dari pembacanya. Sedangkan varian-varian yang ada
diartikan sebagai pengungkapan kegiatan yang kreatif untuk memahami,
menafsirkan, dan membetulkan teks bila ada yang dipandang tidak tepat.
Obyek kajian filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah.
Naskah merupakan istilah yang digunakan untuk
menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan teks merupakan kandungan
yang tersimpan dalam suatu naskah. ‘Naskah’ sering pula disebut dengan
‘manuskrip’ atau ‘kodeks’ yang berarti tulisan tangan.
Naskah yang menjadi obyek kajian filologi mempunyai karaktristik bahwa naskah
tersebut tercipta dari latar social budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang
tidak sama dengan latar social budaya masyarakat pembaca masa kini dan
kondisinya sudah rusak. Bahan yang berupa kertas dan tinta serta bentuk
tulisan, dalam perjalanan waktu telah mengalami kerusakan atau perubahan.
Gejala yang demikian ini terlihat dari munculnya berbagai variasi bacaan dalam
karya tulisan masa lampau.
0 comments:
Post a Comment