Blue Wings - Working In Background

"Sambas"

Powered By Blogger

GOOGLE FEED BURNER

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

BERDIRI DI UJUNG NEGERI

PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA, TEMAJUK, SAMBAS.

TUGU GARUDA PERBATASAN

TEMAJUK, SAMBAS.

TANJUNG DATOE INDONESIA

INDAHNYA INDONESIA KU, TEMAJUK, SAMBAS.

PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA

BERDIRI DI BATAS NEGERI, TEMAJUK, SAMBAS.

TUGU KETUPAT BERDARAH

SAKSI BISU PERTUMPAHAN DARAH 1999, JAWAI, SAMBAS

Showing posts with label HISTORY. Show all posts
Showing posts with label HISTORY. Show all posts

Thursday, 24 November 2016

Filologi


     A.    Pengertian Filologi
Filologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti ‘cinta’ dan logos yang berarti ‘kata’. Dengan demikian, kata filologi membentuk arti ‘cinta kata’ atau ‘senang bertutur’. Arti itu kemudian berkembang menjadi ‘senang belajar’ dan ‘senang kesustraan’ atau ‘senang kebudayaan’.
Sebagai istilah, filologi merupakan suatu disiplin ilmu yang ditujukan pada studi teks yang tersimpan dalam peninggalan tulisan masa lampau. Menurut Djamaris (1977: 20), filologi merupakan suatu ilmu yang objek penelitiannya berupa manuskrip-manuskrip atau naskah-naskah kuno. Di Jawa, penyebutan filologi mengikuti penyebutan yang ada di negeri Belanda, yaitu suatu disiplin ilmu yang mendasarkan kerjanya pada bahan tertulis dan bertujuan mengungkapkan makna teks (Baroroh-Baried, 1985: 3). Dari pengertian tersebut, penelitian dengan pendekatan filologi bertugas mencari kandungan naskah yang disimpan di dalam teks-teks naskah kuno.
Tugas seorang filolog, nama untuk ahli filologi, ialah meneliti naskah-naskah ini, membuat laporan tentang keadaan naskah-naskah ini, dan menyunting teks yang ada di dalamnya. Ilmu filologi biasanya berdampingan dengan paleografi, atau ilmu tentang tulisan pada masa lampau.
Salah seorang filolog Indonesia ternama adalah Prof. Dr. R. M. Ng. Poerbatjaraka.
Ada beberapa pendapat tentang pnegertian filologi, yaitu :
1.      Menurut Kamus Istilah Filologi (Baroroh Baried, R. Amin Soedoro, R. Suhardi, Sawu, M. Syakir, Siti Chamamah Suratno: 1977), filologi merupakan ilmu yang menyelidiki perkembangan kerohanian suatu bangsa dan kekhususannya atau yang menyelidiki kebudayaan berdasarkan bahasa dan kesusastraan-nya.
2.      Sementara itu dalam Leksikon Sastra (Suhendra Yusuf: 1995) dikatakan bahwa dalam cakupan yang luas filologi berarti seperti tersebut di atas, sedangkan dalam cakupan yang lebih sempit, filologi merupakan telaah naskah kuno untuk menentukan keaslian, bentuk autentik, dan makna yang terkandung di dalam naskah itu.
3.      Dictionary of World Literature (Joseph T. Shipley, ed.: 1962) memuat definisi filologi secara panjang lebar. Dalam kamus ini dijelaskan asal kata filologi dan orang-orang yang pertama kali menggunakan kata itu. Di samping itu dijelaskan pula perkembangan ilmu filologi di beberapa tempat. Misalnya pada abad ke-19 istilah filologi di Inggris selalu berhubungan dengan ilmu linguistik. Filologi juga termasuk dalam teori sastra dan sejarah sastra. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa kritik sastra tidak mungkin ada tanpa filologi.
Jika setiap definisi tersebut kita cermati lebih lanjut, setidak-tidaknya sebagian kecil dari masing-masing definisi ada yang sama. Setiap definisi menggolongkan filologi sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan. Filologi berhubungan erat dengan bahasa, sastra, dan budaya. Filologi menelaah bahasa, sastra, dan budaya itu dengan bersumber pada naskah-naskah kuno. Dari naskah-naskah kuno itu dapat diketahui pula perkembangan bahasa, sastra, budaya, moral, dan intelektual suatu bangsa.    
B.     Tujuan filologi
Secara umum, filologi bertujuan mengungkapkan hasil pemikiran, pengalaman, dan budaya yang hidup pada masa lalu. Dengan cara seperti itu muncul juga manfaatnya, yakni terkodifikasinya nilai-nilai budaya klasik, melestarikan budaya yang terkandung dalam naskah itu dan memperkenalkannya kepada masyarkat. 
Adapun filologi terdapat 2 tujuan yaitu tujuan umum dan khusus :
a.       Tujuan umum filologi:
1.      memahami sejauh mungkin kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tulisan.
2.       memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
3.      mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternative pengembangan kebudayaan.
b.      Tujuan khusus filologi:
1.      menyunting sebuah teks yang dipandang paling dekat dengan teks Aslinya.
2.      mengungkap sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
3.      mengungkap resepsi pembaca pada setiap kurun penerimaannya.
C.     Manfaaat filologi
Secara umum manfaat filologi adalah menjaga kelestarian warisan luhur nenek moyang yang terkanding dalam naskah-naskah klasik. Dengan filologi naskah-naskah yang diambang kerusakan bisa diselamatkan. Lebih jauh dari itu hasil kerja filologi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai bidang pekerjaan dan cabang ilmu untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan mereka di bidangnya masing-masing.
Dilihat dari pelestarian dan pengembangan budaya dan sastra daerah, filologi bernilai strategis. Objek studi filologi berasal dari berbagai daerah di nusantara yang dengan sendirinya membantu pelestarian dan pengembangan budaya dan sastra daerah. Rekonstruksi historis jadi mungkin dilakukan karena hasil kerja filologi. Selain rekonstruksi historis, adanya hasil kerja filologi bisa dijadikan dasar pemahaman akan kebudayaan bangsa Indonesia sebagai suatu pemahaman yang bisa dipertanggung jawabkan secara moral karena ditunjang oleh akar argemen yang kuat secara historis.
Manfaat-manfaat khusus yang dapat dinikmati dari hasil kerja filologi antara lain:
a.       Untuk bidang bahasa, memperkaya perbendaharaan kata (istilah) dalam rangka penyusunan kamus.
b.      Untuk Bidang Sastra, mengenal, mempelajari, dan menikmati karya sastra Lama yang ada di nusantara.
c.       Untuk Bidang Sejarah, dapat digunakan sebagai sumber data sejarah masa lalu, terutama tentang sejarah kerajaan-kerajaan di nusantara.
d.      Untuk Bidang Pendidikan, isi cerita dapat dijadikan suri teladan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sekarang.

D.    Objek kajian filologi
Objek kajian  atau bisa juga disebut dengan objek penelitian filologi adalah naskah dan teks. Berikut ini adalah uraian tentang naskah dan teks.
a.       Naskah
Naskah dalam bahasa Inggris disebut manuskrip dan dalam bahasa Belanda disebut handschrift, Menurut Darusuprapta (1984:10), naskah adalah karangan tulisan tangan, baik yang asli maupun salinannya, yang mengandung teks atau rangkaian kata-kata yang merupakan bacaan dengan isi tertentu. Baroroh-Baried (1977: 20) berpendapat bahwa naskah merupakan tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau. Dari ketiga pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa naskah adalah tulisan tangan, baik asli maupun salinannya yang merupakan ungkapan pikiran dan perasaan, sebagai hasil budaya bangsa pada masa lampau.
Peninggalan-peninggalan naskah pada masa lampau banyak yang tersebar di wilayah Jawa. Adapun lembagalembaga
yang menyimpan naskah Jawa, antara lain: Balai Penelitian Bahasa di Yogyakarta, Balai Kajian Sejarah dan Nilai-Nilai Tradisional di Yogyakarta, serta naskah-naskah koleksi pribadi yang tersebar luas di segala lapisan masyarakat.

Naskah Jawa mengandung isi bermacam-macam, di antaranya naskah mengandung unsur peristiwa penting dalam sejarah, sikap dan pikiran serta perasaan masyarakat, ide kepahlawanan, sikap bawahan terhadap atasan dan sebaliknya. Ada pula naskah yang menguraikan sistem pemerintahan, tata hukum, adat istiadat, kehidupan keagamaan, ajaran moral, perihal pertunjukan beserta segenap peralatannya (Darusuprapta, 1995: 137).
b.      Teks
Objek penelitian selain naskah adalah teks. Teks adalah kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja (Baroroh-Baried, 1985: 56). Kandungan naskah yang menyajikan berbagai aspek sekarang sudah mulai mendapat perhatian peneliti. Hal itu disebabkan karena kandungan naskah menyimpan informasi tentang produk-produk masa lampau mempunyai relevansi dengan produk-produk masa kini. Dalam penjelmaan dan penurunannya, secara garis besar dapat disebutkan adanya tiga macam teks, yaitu:
(1)   teks lisan atau tidak tertulis
(2)   teks naskah atau tulisan tangan, dan
(3)   teks cetakan (Baroroh-Baried, 1985: 56).
Adapun salah satu isi teks, yaitu berupa sêngkalan. Sêngkalan adalah
rangkaian kata-kata, gambar, atau perwujudan tertentu yang mengandung makna
bilangan atau angka (Darusuprapta, 1985: 348). Sêngkalan tersebut, yakni sebagai berikut.
1.      Sifat (bernilai) satu, yaitu barang (bagian tubuh manusia atau hewan) yang berjumlah satu buah, barang berbentuk bundar.
2.      Sifat (bernilai) dua, yaitu barang yang berjumlah dua buah.
3.      Sifat (bernilai) tiga, yaitu api atau barang-barang yang mengandung api.
4.      Sifat (bernilai) empat, yaitu kata-kata yang mempunyai sifat gawe, barang-barang yang berisi air.
5.      Sifat (bernilai) lima, yaitu buta, panah, dan angin.
6.      Sifat (bernilai) enam, yaitu sebutan untuk rasa, kata-kata yang mengandung arti bergerak, yang berarti kayu, dan nama-nama serangga.
7.      Sifat (bernilai) tujuh, yaitu gunung, pendeta, naik, dan kuda.
8.      Sifat (bernilai) delapan, yaitu gajah, hewan melata (reptil).Sifat (bernilai) sembilan, yaitu dewa, barang-barang yang dianggap berlubang.
9.      Sifat (bernilai) sepuluh, yaitu kata-kata yang mengandung arti tidak ada, berarti langit, atau tinggi.

E.     Ruang lingkup filologi
Sebagai istilah, kata ‘filologi’ mulai dipakai kira-kira abad ke-3 SM oleh sekelompok ilmuwan dari Iskandariyah. Istilah ini digunakan untuk menyebut keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan tulisan yang berasal dari kurun waktu beratus-ratus tahun sebelumnya. Pada saat itu, perpustakaan Iskandariyah mendapatkan banyak naskah berupa gulungan papyrus dari beberapa wilayah di sekitarnya. Sebagian besar naskah tersebut sudah mengandung sejumlah bacaan yang rusak dan korup, diantaranya adalah naskah-naskah Alkitab yang muncul dalam beberapa versi. Keadaan ini mendorong para ilmuwan untuk mengadakan kajian untuk mengetahui firman Tuhan yang dianggap paling asli. Mereka menyisihkan kekeliruan-kekeliruan yang terdapat dalam naskah-naskah kuno tersebut. Jika naskah yang mereka hadapi dalam jumlah besar atau lebih dari satu naskah, maka kajian juga dihadapkan pada bacaan-bacaan (varian-varian) yang berbeda.
Dalam perkembangan terakhirnya, filologi menitikberatkan pengkajiannya pada perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan melihat perbedaan-perbedaan itu sebagai alternatif yang positif. Dalam hubungan ini suatu naskah dipandang sebagai penciptaan kembali (baru) karena mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya. Sedangkan varian-varian yang ada diartikan sebagai pengungkapan kegiatan yang kreatif untuk memahami, menafsirkan, dan membetulkan teks bila ada yang dipandang tidak tepat. 
Obyek kajian filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah.

 Naskah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan teks merupakan kandungan yang tersimpan dalam suatu naskah. ‘Naskah’ sering pula disebut dengan ‘manuskrip’ atau ‘kodeks’ yang berarti tulisan tangan.
Naskah yang menjadi obyek kajian filologi mempunyai karaktristik bahwa naskah tersebut tercipta dari latar social budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang tidak sama dengan latar social budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya sudah rusak. Bahan yang berupa kertas dan tinta serta bentuk tulisan, dalam perjalanan waktu telah mengalami kerusakan atau perubahan. Gejala yang demikian ini terlihat dari munculnya berbagai variasi bacaan dalam karya tulisan masa lampau.




Tuesday, 22 November 2016

Kesultanan Alwatzihkoebillah Sambas


Kesultanan Sambas seperti yang disebutkan oleh Pabali Musa bila ditinjau berdasakan Salsilah didirikan pada tanggal 10 Dzulhijjah tahun 1040 M.[1] Namun menurut Machrus Effendy bahwa kesultanan Sambas berdiri sekitar tahun 1612 M.[2] Tetepi belum ada kesepakatan para sejarawan Sambas tentang tahun masehi berdirinya kesultanan Sambas. Apabila dikonversi dalam tahun masehi, maka sekitar tahun 1630 M.
Nama kesultanan Sambas menurut Raden Muchin Panji Anom Pangeran Temenggung Jaya Kesuma (kerabat kerajaan), dalam laporan tentang “Kontrol dan riwayat Raja-raja Sambas” tanggal 5 Januari 1951 menyebutkan tentang nama Kesultanan Sambas sebagai berikut: “Menurut riwayat yang tercantum di lembaran Kitab Sejarah, kerajaan bahwa raja-raja di Kerajaan Sambas berasal-usul dari pancaran negeri tiga serangkai yakni Brunai, Sukadana dan Sambas di masa pemerintahan Majapahit”.[3] Kata nama Sambas dari pengertian di atas dapat diartikan dari tiga kerajaan yaitu Brunai, Sambas, Sukadana. Kerajaan Sambas sebelum kedatangan Raja Tengah dari Brunai dalam membawa pengaruh Islam, Kerajaan Sambas pada masa itu diperintah oleh seorang ratu yang bernama Ratu Sepudak. Ratu sepudak dikatakan berasal dari keturunan tentara Majapahit, yang berkedudukan di kota lama.[4] Sekarang daerah ini merupakan kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.
Berakhirnya kekuasaan Ratu Sepudak menjelang permulaan Zaman VOC lebih kurang 1600 M.[5] Sejarah berdirinya Kesultanan Sambas di tandai dengan pemindahan kekuasaan secara damai dari penguasa Hindu kerajaan Sepudak kepada penguasa Islam Raden Sulaiman bergelar Raja Tengah. Pemindahan kekuasaan yang dilakukan melalui jalur perkawinan antara putri Ratu Sepudak yang bernama Raden Mas Ayu Bungsu dengan Raden Sulaiman.[6] Pada masa pemerintahan Ratu Sepudak sistem birokrasi Kerajaan Sambas ketika itu adalah menurut adat istiadat kerajaaan turun-temurun.
Selanjutnya, seperti yang diungkapkan Pabali Musa bahwa telah menjadi kebiasaan dari sejak dahulu dan seterusnya untuk menentukan pengganti raja hanya cukup bermusyawarah dengan lingkungan keluarga raja dan kaum bangsawan tanpa melibatkan rakyat banyak. Merekalah yang memutuskan dan menetapkan sedangkan rakyat wajib menerima dan mentaatinya.[7] Akhirnya Raden Sulaiman dapat mewarisi Kerajaan Sambas dan menjadi raja Islam pertama dengan gelar Sultan Muhammad Tsafiudin I. Menjadikan Kerajaan Sambas Hindu berubah menjadi kerajaan Islam dengan menjadi Kesultanan Sambas.
Sejak awal tahun 1600 M, agama Islam sudah berkembang di Sambas yang dibawa oleh Raden Sulaiman.[8] Sepanjang perjalanan sejarahnya Kesultanan Sambas memiliki lima tempat atau kota bersejarah sebagai tonggak awal kelahirannya sehingga akhirnya menjadi kesultanan besar. Mula-mula di Kota Bangun atau Muara Tebangun, merupakan tempat pertama kalinya Raja Tengah ayah Raden Sulaiman singgah dan kemudian membangun perkapungan. Ditempat ini pula Ratu Anom Kusuma Yudha menyerahkan tahta kerajaan Hindu Sambas secara damai dan sukarela kepada Raden Sulaiman sultan pertama Sambas.
Kemudian Kota Lama, merupakan Ibukota atau pusat pemerintahan Kerajaan Sambas Tua yang masih menganut pengaruh Animis-Hindu yaitu Kerajaan Ratu Sepudak yang berpusat Kecamatan Galing. Selanjutnya, Kota Bandir, daerah hulu sungai Subah yang merupakan tempat Raden Sulaiman mengasingkan diri setelah meninggalkan Kerajaan Ratu Sepudak dan juga selama sekitar tiga tahun menjadi pusat pemerintahan transional Kerajaan Sambas yang diamanahkan Ratu Sepudak kepada Raden Sulaiman.[9] Berikutnya Lubuk Madung daerah disamping  Sungai Teberau merupakan ibukota pertama Kesultanan Islam Sambas dan disini Raden Sulaiman dinobatkan menjadi penguasa pertama dengan gelar Sultan Muhammad Tsafiuddin I. Terakhir Muara Ulakan[10] tempat ini dijadikannya sebagai pusat pemerintahan Kesultanan Sambas sejak masa kekuasaan Raden Bima, dan tempat ini masih dapat disaksikan hingga sekarang ini yang berada dalam Desa Dalam Kaum.
Kesultanan Sambas dikatakan Pabali Musa[11], pernah eksis di bumi Khatulistiwa selama kurang tiga abad (1630-1943). Sepanjang itu diperintah oleh 15 orang keturunan sultan mulai dari sultan Muhammad Tsyafiuddin I (1612) sampai sulthan terakhir Muhammad Mulia Ibrahim Tsyafiuddin (1943).[12] Masa pemerintahan terakhir yaitu Raden Mulia Ibrahim bin pangeran Adipati Ahmad bin Marhum Cianjur, disebut Sultan Mulia Ibrahim yang berkuasa 1931-1943.[13] Masa pemerintahan Sultan Mulia Ibrahim Tsyafiuddin baginda telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan agama Islam dengan jalan menyebarluaskan ajaran-ajaran agama Islam di dalam maupun di luar kota Sambas sampai kepelosok kampung.
Kemudian Sultan Mulia Ibrahim Tsyafiuddin mendirikan masjid Jami’ atau masjid Agung di dalam kota, diikuti oleh rakyat dengan mendirikan masjid-masjid atau surau-surau dan madrasah di seluruh kampung. Pemberantasan buta huruf Arab Jawi dan huruf Latin, menyebarluaskan pengertian seluk-beluk agama Islam dan menghidupkan atau menguatkan hukum-hukum agama Islam dan hukum adat, semua ini merupakan usaha Sultan dalam mengembangkan agama Islam dan kelestarian adat.[14] Tetapi pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Mulia Ibrahim pembangunan dibidang pendidikan dan pengajaran tidak banyak mengalami peningkatan mengingat masa tahun 1931-1933 situasi dan kondisi negeri Sambas mengalami masa krisis, dalam keadaan susah. Kerajaan Belanda terpaksa mengurangi belanja pendidikan dan pengajaran masyarakat di sekolah-sekolah. Demikian juga Madrasah Sultha>niah mengalami kemunduran kemudian atas insiatif dari maharaja Imam Haji Muhammad Basiuni Imran,  Raden Muchsin Panjianom, Raden Abubakar Panjianom, Daeng Muhammad Harun pada tanggal 19 April 1936 dibentuk perkumpulan “Tarbiatoel Islam” dengan motto: bahwa bangsa Indonesia tidak akan dapat maju kalau tidak mempunyai perguruan bangsa sendiri”.[15] Dengan atas insiatif diatas membuat kesultanan sambas bangkit dalam bidang pendidikan masa itu.
Kesultanan Sambas pernah mencapai puncak kebesarannya pada awal abad ke-20 dengan sebutan “Serambi Mekah” kejayaan yang bercirikan keilmuan Islam dengan corak reformisme pada saat Maharaja Imam Sambas di jabat oleh Muhammad Basyuni Imran.[16] Pada tahun 1931 pengangkatan  Muhammad Basyuni Imran di tetapkan sebagai Maharaja Imam, keberadaan Islam dan penganut Islam dalam Kota Sambas dan sekitarnya masa itu belum berkembang. Bukan karena penduduknya sedikit, akan tetapi juga terdapat perimbangan dengan agama lain yang non Islam. Di antaranya ialah agama Budha dan Kong Hu Cu yang di peluk oleh sebagian besar penduduk asing Cina demikian juga dengan agama Katholik dan mereka yang memeluk agama kepercayaan  animisme yang berada didaerah pedalaman. Bagi ulama keadaan yang sedemikian merupakan suatu tantangan yang mesti dihadapi. Islam yang mengandung iman dan taqwa harus pula disebarluaskan  dengan memperbanyak dakwah dan muballigh kepada penduduk yang masih buta agama.[17] Perkembangan Islam di masyarakat Sambas hanya pada lingkungan masyarakat Melayu yang bermukim di pesisir tepi sungai Sambas tetapi perkembangan Islam belum begitu merata ke daerah pedalaman Sambas.




[1] Musa, Sejarah Kesultanan Sambas..., hal. 35.
[2] Lihat, ibid, hal. 35
[3] Johansen, Jurnal Sejarah..., hal. 155.
[4] Nurcahyanni, Sejarah Kerajaan Sambas..., hal. 43.
[5] Ahmadi Muhammad, Tahun Hijriyah dan Sejarah Sambas Masjid Jami’ Sulthan Muhammad Tsafiudin II sambas, (Sambas: YASPI Sambas, 2007), hal. 10.
[6] Musa, Sejarah Kesultanan Sambas Kalimantan Barat..., hal. 66.
[7] Nurcahyani, Sejarah Kerajaan Sambas, hal. 20.
[8] Ansar Rahman, dkk, Kabupaten Sambas Sejarah Kesultanan dan Pemerintahan Daerah, (Dinas Pariwisata Pemda Kabupaten Sambas: 2001), hal. 88.
[9] Musa, Sejarah Kesultanan Sambas..., hal. 3
[10] Usman, Sambas Merajut Kisah..., hal 6-7.
[11] Musa, Sejarah Kesultanan Sambas..., hal. 36-37.
[12] Machrus Effendy, Riwayat Hidup dan Perjuangan Maharaja Imam Sambas, (Jakarta, Dian Kemilau, 1995), hal. 12.
[13] Musa, Sejarah Kesultanan Sambas..., hal. 37.
[14] Nurcahyani, Sejarah Kerajaan Sambas..., hal. 34.
[15] Rahman, Kabupaten Sambas..., hal. 78.
[16] Musa, Sejarah Kesultanan Sambas..., hal. 39.
[17] Effendi, Riwayat Hidup..., hal. 38.

Letak Geografis Kesultanan Sambas


Letak geografis Kesultanan Sambas terletak diantara jalur perdagangan Selat Malaka, yang merupakan daerah transit perdagangan baik dari Timur maupun Barat Nusantara[1] sehingga menjadikan daerah Kesultanan Sambas ini sebagai pusat pelabuhan. Letak pelabuhan Kesultanan Sambas yang strategis ini berdekatan dengan Malaka, Selat Malaka, Laut Cina Selatan, dan Singapura[2] yang merupakan jalur perdagangan internasional. Kesultanan Sambas yang merupakan sebuah negeri yang besar ini memiliki luas wilayah sekitar 20.940 km2 yang merupakan salah satu kerajaan tertua dan kerajaan Islam yang besar di Kalimantan Barat. Wilayah daerah kekuasaan Kesultanan Sambas di masa Islam sampai kedatangan kedatangan orang-orang Belanda yakni dari Tanjung Datuk Kecamatan Paloh sampai dengan Sungai Duri yang berbatasan dengan wilayah kerajaan Mempawah.[3]
Kesultanan Sambas terletak dibagian Utara Kalimantan Barat yang beribukota di Istana Al-Watzikhoebillah Sambas, yang terletak di Muara Ulakan yang menghadap ke persimpangan tiga cabang anak sungai, yaitu Sungai Sambas, Sungai Teberau dan Sungai Subah.[4] Muara Sungai Sambas terletak pada 10 12’ 24” lintang Utara dan 1090 1’ 30” bujur Timur dari Greenwich[5], yang menjadikan sungai Sambas sebagai salah satu sungai terbesar dari seluruh Borneo. Sekarang daerah ini merupakan desa, yang bernama desa Dalam Kaum Sambas, dimana sejak zaman dahulu telah berdiri sebuah Istana Kerajaan Kesultanan Sambas pada tahun 1632 M[6] yang didirikan oleh Raden Bima bergelar Sultan Muhammad Tajuddin yang merupakan raja kedua Sambas.
Masa kemerdekaan Indonesia Kesultanan Sambas berubah menjadi sebuah kabupaten (Kabupaten Sambas), dengan demikian luas wilayah Kabupaten Sambas menjadi 12.296 km2, dengan panjang pantainya sekitar 300 km, dan panjang perbatasan dengan negara Serawak dan Malaysia Timur sekitar 150 km. Kabupaten Sambas terletak di bagian paling utara Provinsi Kalimantan barat atau teletak diantara 2008 Lintang Utara dan 108039’ Bujur Timur. Secara administratif batas wilayah Kabupaten Sambas adalah[7]:
1.      Sebelah utara: berbatasan dengan Serawak (Malaysia Timur) dan Laut Natuna,
2.      Sebelah Selatan: berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang,
3.      Sebelah Barat: berbatasan degan Laut Natuna,
4.      Sebelah Timur: berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang dan Serawak (Malaysia Timur).
Perubahan bentuk Sambas menjadi Kabupaten Sambas tetuang dalam UU Nomor 27 Tahun 1959, sejak tahun 1963, wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas berubah menjadi 15 kecamatan, dan pada 1982 menjadi 17 kecamatan, dua di antaranya daerah pemerintahan kota Administratif Singkawang, seluruhnya memiliki 271 desa dan delapan kelurahan.[8] Pada tahun 1999 Kabupaten Sambas di bagi lagi menjadi tiga wilayah Kabupaten yaitu: Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang. Sejak saat itu, luas wilayah Kabupaten Sambas menjadi 6.395,70 km2 atau sekitar 4,36% dari luas propinsi Kalimantan Barat. Kemudian pada tahun 2007 Kabupaten Sambas terbagi lagi menjadi 19 kecamatan dan terdiri dari 183 desa.[9]




[1] Poltak Johansen, dkk, Jurnal Sejarah dan Budaya Kalimantan, (Pontianak: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak, 2004), hal. 149.
[2] Erwin Mahrus, dkk, Syekh Ahmad Katib Sambas (1803-1875), Ulama Besar dan Pendiri Tarekat Qadiriyah-Naqsabandiyah, (Pontianak: UNTAN Press, 2013), hal. 2.
[3] Lisyawati Nurcahyani, Sejarah Kerajaan Sambas, (Pontianak: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998), hal. 47.
[4] Lihat, Pabali Musa, Sejarah Kesultanan Sambas Kalimantan Barat, (Pontianak: Romeo Pertama Grafika Pontianak, 2003), hal. 36.
[5] P. J. Veth, Borneo Bagian Barat: Geografis, Statistis Historis, (trj: P. Yeri OFM. Cap, Amstrdam, P.N Van Kamp, 1869), hal. 87.
[6] Arpan, Catatan Peninggalan Sejarah Sambas, (Sambas: Penilik Kebudayaan Kecamatan Sambas, 1995), hal. 14.
[7] Pabali Musa, Kiprah Anak Zaman Gagasan, Pemikiran dan Buah Karya Maharaja Imam Sambas H. Muhammad Basyuni Imran, (Pontianak: Pusat Penelitian  Budaya Melayu Universitas Tanjungpura, 2002), hal. 7
[8] Syafaruddin Usman MHD, Sambas Merajut Kisah Menenun Sejarah, (Pontianak: Pemerintah Kabupaten Sambas, 2011), hal. 76
[9] Sunandar, Peran Mahraja Imam Muhammad Basiuni Imran Dalam Kehidupan Sosial Keagamaan Masyarakat kerajaan Al-Watzikhoebillah Sambas 1913-1976, (Yogyakarta: Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Tidak diterbitkan, 2012), hal. 66