Blue Wings - Working In Background

"Sambas"

Powered By Blogger

GOOGLE FEED BURNER

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

BERDIRI DI UJUNG NEGERI

PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA, TEMAJUK, SAMBAS.

TUGU GARUDA PERBATASAN

TEMAJUK, SAMBAS.

TANJUNG DATOE INDONESIA

INDAHNYA INDONESIA KU, TEMAJUK, SAMBAS.

PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA

BERDIRI DI BATAS NEGERI, TEMAJUK, SAMBAS.

TUGU KETUPAT BERDARAH

SAKSI BISU PERTUMPAHAN DARAH 1999, JAWAI, SAMBAS

Showing posts with label EDUCATION. Show all posts
Showing posts with label EDUCATION. Show all posts

Saturday, 19 November 2016

TINJAUAN TENTANG USAHA GURU MENINGKATKAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA KEGIATAN EKSTRAKURIKULER


Sebagai salah satu mata rantai upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan merupakan landasan untuk menghadapi berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Dalam rangka pembaharuan masyarakat, pendidikan sangat besar peranannya dengan dipengaruhi oleh faktor budaya dan sosial. Berkat fungsi pendidikan, secara tertib pembaharuan yang menyangkut tradisi masyarakat akan diarahkan sesuai tujuan yang dikehendaki.
Kemudian dari pada itu, guru pendidikan agama Islam adalah guru yang bertugas membina rohani murid sebagai tujuan pendidikan agama Islam, seperti murid harus patuh kepada tuhan Yang Maha Esa, harus berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik sesama manusia dan lain-lain.  Maka  dari itu  guru  pendidikan  secara  keseluruhan  harus memiliki kepribadian dan mental yang baik yang dapat diteladani oleh para murid.
Penampilan guru merupakan keseluruhan yang utuh dan menentukan hasil pendidikan agama dalam melaksanakan tugasnya, maka peranan itu perlu didukung oleh ilmu-ilmu yang menyertainya dalam melaksanakan tugas tadi.
Usaha erat sekali dengan tugas guru sebagai pengajar dan pendidik. Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Tugas kemanusiaan juga menjadi salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan sosial. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.
Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan mengahadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan masyarakat, dan dapat mengerti bila menghadapi guru. Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik (yaitu yang bermoral Pancasila). Memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendidik anak didik sama halnya guru juga bertugas mencerdaskan bangsa secara keseluruhan.
Bila dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.  Menurut Sardiman AM (2001: 37-38) merumuskan tiga kemampuan penting yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional. Ketiga kemampuan tersebut dikenal dengan sebutan tiga kompetensi  yaitu:
1.  Kompetensi profesional,
2.  Kompetensi personal, dan
3.  Kompetensi sosial. Penjelasan untuk masing-masing adalah sebagai berikut:
a. Kompetensi profesional, artinya bahwa guru harus memiliki pengetahuan yang luas serta mendalam tentang bidang studi yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoretis, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
b. Kompetensi personal, artinya bahwa guru harus memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Arti lebih terperinci adalah bahwa ia memiliki kepribadian yang patut diteladani seperti yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantoro yaitu “Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”.
c. Kompetensi sosial, artinya bahwa guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah, dengan pegawai tata usaha, dan tidak lupa dengan anggota masyarakat di lingkungannya.



KEDUDUKAN EKSTRAKURIKULER DALAM KURIKULUM KTSP


Upaya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan, diantaranya dengan diluncurkanya peraturan Mendiknas No. 22 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah serta peraturan Mendiknas No. 23 tentang standar kompetensi kelulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengatur pelaksanaan peraturan tersebut pemerintah mengeluarkan pula peraturan Mendiknas No. 24 tahun 2006. Ketiga peraturan diatas memuat beberapa hal penting, diantaranya adalah bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang kemudian dipopulerkan dengan istilah KTSP.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) struktur kurikulum yang dikembangkan mencakup tiga komponen yaitu: (1) mata pelajaran; (2) muatan local; (3) pengembngan diri. Komponen pengembangan diri merupakan komponen yang relatif baru dan berlaku untuk dikembangkan pada semua jenjang pendidikan. (Rusman, 2009: 413). Baik pada pendidikan umum, pendidikan kejuruan, maupun pendidikan khusus, meskipun demikian, pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru, tetapi bisa juga difaslitasi oleh konselor atau tanaga pendidikan lain yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. E. Mulyasa, 2007: 283).
Mengetahui  begitu pentingnya  tujuan  PAI  yang  harus  dicapai, maka jika guru agama hanya mengandalkan pada kegiatan proses belajar mengajar saja tidak sempurna, tujuan pendidikan agama itu setelah dipelajari  dan  dipahami maka  perlu dan diamalkan dalam segala kehidupan. Disinilah fungsi dari kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pada siswa- siswi untuk memperoleh pengalaman dalam menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh agama Islam.