Blue Wings - Working In Background

"Sambas"

Powered By Blogger

GOOGLE FEED BURNER

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Tuesday 22 November 2016

Keluarga Sakinah Mawaddah Warrahmah dalam Islam


      a.      Sakinah
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari penggalan al-Qur’an surah Ar-Ruum: 21 “Litaskunu ilaiha” yang artinya bahwa Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain. Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.
b.      Mawaddah
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (QS Ar-Ruum :21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.
c.       Warahmah
Wa artinya dan. Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang ter-implementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT.
1.      Pilar – pilar membentuk keluarga Sakinah Mawadah Warahmah
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1.      Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT. 
2.      Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3.      Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
4.      Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
5.      Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilarang Allah SWT.
6.      Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
7.      Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
8.      Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
9.      Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
10.  Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
11.  Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
12.  Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
13.  Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.
14.  Rasulullah SAW bersabda “Apabila Allah menghendaki, maka rumahtangga yang bahagia itu akan diberikan kecenderungan senang mempelajari ilmu-ilmu agama, yang muda-muda menghormayi yang tua, harmonis dalam kehidupan, hemat dan hidup sederhana, menyadari cacat-cacat mereka dan melakukan taubat” (HR Dailami dari Abas ra)
Menurut hadist Rasulullah SAW, yang dilansir di awal tulisan ini, paling tidak ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan suami istri:
a.      Harus banyak mempelajari ilmu-ilmu agama. 
Faktor ajaran Islam memegang peranan penting karena ajaran agama (Islam) ini merupakan petunjuk untuk membedakan antara yang hak dan batil, antara yang menguntungkan dan merugikan, yang pada gilirannya merupakan pegangan dalam meniti kehidupan berkeluarga.
Salah satu contoh ajaran Islam, walaupun seorang laki-laki dan perempuan sudah membina rumah tangga, harus tetap berbakti kepada kedua orangtua kedua belah pihak sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini: "Ridho Allah tergantung kepada keridhaan orang tuanya dan murka Allah juga diakibatkan kemurkaan orang tuanya."
Berbakti kepada orang tua bukan cuma memberikan material semata, tetapi banyak cara termasuk berbakti kepada mereka yang sudah meninggal dunia dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT memohon keselamatan dan ampunan bagi mereka.
Pihak keluarga muslim yang bahagia adalah ketakwaan kepada Allah SWT yang didirikan berdasarkan ilmu keagamaan. Dengan pilar ini maka semua kekurangan akan dapat dilengkapi. Dia juga pematri pemandu hati, pembina watak dan pembersih jiwa. Dengan ketakwaan juga dia akan menjadi kompas penunjuk hak dan pengikat kewajiban dan dia pulalah pemudah semua kesulitan dan penangkal segala kejahatan. Takwa juga akan menjadi pemacu segala kebajikan dan pemersatu segala perbedaan.
b.      Akhlak dan Kesopanan.
Di dalam rumah tangga yang bahagia sudah terjalin hubungan harmonis antara sesama keluarga. Mereka yang muda menghormati yang tua, begitu juga sebaliknya yang tua menghargai dan mencintai yang muda. Sikap saling menghormati dan menyayangi dalam keluarga ini digariskan dalam sebuah hadist Rasulullah SAW: "Tidaklah termasuk umatku orang-orang yang tidak menghormati orang tua dan orang yang tidak menyayangi orang-orang kecil/muda."
c.       Etika pergaulan
Dalam rumah tangga yang bahagia akan tercermin melalui keharmonisan antara sesama anggota keluarga. Masing-masing anggota keluarga dapat menempatkan diri dan menjalankan tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Suami bertanggung jawab terhadap isteri dan anak-anak, sedangkan isteri tidak membuat kebijakan tanpa sepengetahuan suami. Demikian pula anak-anak selalu mematuhi kehendak orang tuanya. Dalam rumah tangga yang bahagia tidak ada perasaan saling mencurigai dan saling salah menyalahkan.
Rumah tangga yang serba berkecukupan dengan harta benda yang melimpah belum menjamin penghuninya berbahagia. Malahan dengan harta melimpah disertai kedudukan yang tinggi dan kekuasaan yang luas sering menimbulkan persoalan yang tiada henti.
Akibatnya kehidupan dalam keluarga kurang harmonis karena tidak ada lagi komunikasi atau terbatasnya untuk bersama dalam keluarga karena sibuk dengan kepentingan masing-masing. Inilah salah satu penyebab retaknya kehidupan rumah tangga. Namun sebagian besar penyebab kehancuran suatu rumah tangga karena tidak pandai berhemat dan tidak memikirkan bagaimana hidup esok hari.
d.      Menyadari Cacat Diri Sendiri masing-masing anggota keluarga (saling introspeksi)
Sudah menjadi kebiasaan sampai sekarang tidak menyadari aib atau cacat diri sendiri. Tetapi melihat aib orang lain sudah menjadi tren yang populer. Dalam kehidupan rumah tangga yang bahagia, mereka tidak saling membuka aib, tetapi sebaliknya saling menutupi aib.  Kemudian yang harus disadari bahwa masing-masing orang memiliki kekurangan dan kelebihaan. Kekurangan dan kelebihan masing-masing inilah yang harus dimanfaatkan untuk saling mengisi dan menutupi sehinga selaras dan serasi.
Sebagai tambahan selain kelima faktor barusan, guna mewujudkan sebuah keluarga yang bahagia, adalah dengan tidak melupakan hidayah dan petunjuk-petunjuk Allah SWT sebagaimana dilukiskan dalam Alquranul karim Surat Al-Hasyr 19:
 "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa akan dirinya sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS Al-Hasyr 19).



0 comments: