a.
Sakinah
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya
terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang,
mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil
dari penggalan al-Qur’an surah Ar-Ruum: 21 “Litaskunu ilaiha” yang artinya
bahwa Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa
tenteram terhadap yang lain. Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang
semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman,
perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati
oleh Allah SWT.
b.
Mawaddah
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan
muncul mawaddah dan rahmah (QS Ar-Ruum :21). Mawaddah adalah
jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa
dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang
pada lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat
ini, mulai dari hewan sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada
material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta
pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah
yang artinya cinta dan kasih sayang.
c.
Warahmah
Wa artinya dan. Sedangkan Rahmah (dari
Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih,
rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim)
Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap
berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang
dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang ter-implementasikan
pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki,
membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman.
Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan
pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta
bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT.
1.
Pilar – pilar membentuk keluarga
Sakinah Mawadah Warahmah
Untuk mewujudkan
keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan
pengorbanan yang besar, di antaranya:
1.
Pilih pasangan yang shaleh atau
shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2.
Pilihlah pasangan dengan mengutamakan
keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3.
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu
dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: “Perempuan itu
dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya,
dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.”
(Muttafaqun ‘Alaihi)
4.
Pilihlah pasangan keturunan keluarga
yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
5.
Niatkan saat menikah untuk beribadah
kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilarang Allah SWT.
6.
Suami berusaha menjalankan kewajibannya
sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi
nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya,
memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang
mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat
menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
7.
Istri berusaha menjalankan kewajibann
ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata.
Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu
pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan
keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
8.
Suami istri saling mengenali kekurangan
dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan
melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing,
saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
9.
Berkomitmen menempuh perjalanan rumah
tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
10. Suami
mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama,
seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan
tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar
lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak
istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya
untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
11. Suami
istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah
wa rohmah.
12. Suami
secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk
melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan
anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari
kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis,
terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga
kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
13. Saat
menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan
ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon
perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.
14. Rasulullah
SAW bersabda “Apabila Allah menghendaki, maka rumahtangga yang bahagia itu
akan diberikan kecenderungan senang mempelajari ilmu-ilmu agama, yang muda-muda
menghormayi yang tua, harmonis dalam kehidupan, hemat dan hidup sederhana,
menyadari cacat-cacat mereka dan melakukan taubat” (HR Dailami dari Abas
ra)
Menurut hadist
Rasulullah SAW, yang dilansir di awal tulisan ini, paling tidak ada lima syarat
yang harus dipenuhi oleh pasangan suami istri:
a.
Harus banyak mempelajari ilmu-ilmu
agama.
Faktor ajaran Islam memegang peranan penting karena ajaran
agama (Islam) ini merupakan petunjuk untuk membedakan antara yang hak dan
batil, antara yang menguntungkan dan merugikan, yang pada gilirannya merupakan
pegangan dalam meniti kehidupan berkeluarga.
Salah satu contoh ajaran Islam, walaupun seorang laki-laki
dan perempuan sudah membina rumah tangga, harus tetap berbakti kepada kedua
orangtua kedua belah pihak sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini:
"Ridho Allah tergantung kepada keridhaan orang tuanya dan murka Allah juga
diakibatkan kemurkaan orang tuanya."
Berbakti kepada orang tua bukan cuma memberikan material
semata, tetapi banyak cara termasuk berbakti kepada mereka yang sudah meninggal
dunia dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT memohon keselamatan dan ampunan
bagi mereka.
Pihak keluarga muslim yang bahagia adalah ketakwaan kepada
Allah SWT yang didirikan berdasarkan ilmu keagamaan. Dengan pilar ini maka
semua kekurangan akan dapat dilengkapi. Dia juga pematri pemandu hati, pembina
watak dan pembersih jiwa. Dengan ketakwaan juga dia akan menjadi kompas
penunjuk hak dan pengikat kewajiban dan dia pulalah pemudah semua kesulitan dan
penangkal segala kejahatan. Takwa juga akan menjadi pemacu segala kebajikan dan
pemersatu segala perbedaan.
b.
Akhlak dan Kesopanan.
Di dalam rumah tangga yang bahagia sudah terjalin hubungan
harmonis antara sesama keluarga. Mereka yang muda menghormati yang tua, begitu
juga sebaliknya yang tua menghargai dan mencintai yang muda. Sikap saling
menghormati dan menyayangi dalam keluarga ini digariskan dalam sebuah hadist
Rasulullah SAW: "Tidaklah termasuk umatku orang-orang yang tidak
menghormati orang tua dan orang yang tidak menyayangi orang-orang
kecil/muda."
c.
Etika pergaulan
Dalam rumah tangga yang bahagia akan tercermin melalui
keharmonisan antara sesama anggota keluarga. Masing-masing anggota keluarga
dapat menempatkan diri dan menjalankan tugasnya masing-masing dengan penuh
tanggung jawab. Suami bertanggung jawab terhadap isteri dan anak-anak,
sedangkan isteri tidak membuat kebijakan tanpa sepengetahuan suami. Demikian
pula anak-anak selalu mematuhi kehendak orang tuanya. Dalam rumah tangga yang
bahagia tidak ada perasaan saling mencurigai dan saling salah menyalahkan.
Rumah tangga yang serba berkecukupan dengan harta benda yang
melimpah belum menjamin penghuninya berbahagia. Malahan dengan harta melimpah
disertai kedudukan yang tinggi dan kekuasaan yang luas sering menimbulkan
persoalan yang tiada henti.
Akibatnya kehidupan dalam keluarga kurang harmonis karena
tidak ada lagi komunikasi atau terbatasnya untuk bersama dalam keluarga karena
sibuk dengan kepentingan masing-masing. Inilah salah satu penyebab retaknya
kehidupan rumah tangga. Namun sebagian besar penyebab kehancuran suatu rumah
tangga karena tidak pandai berhemat dan tidak memikirkan bagaimana hidup esok
hari.
d.
Menyadari Cacat Diri Sendiri
masing-masing anggota keluarga (saling introspeksi)
Sudah menjadi kebiasaan sampai sekarang tidak menyadari aib
atau cacat diri sendiri. Tetapi melihat aib orang lain sudah menjadi tren yang
populer. Dalam kehidupan rumah tangga yang bahagia, mereka tidak saling membuka
aib, tetapi sebaliknya saling menutupi aib. Kemudian yang harus
disadari bahwa masing-masing orang memiliki kekurangan dan kelebihaan.
Kekurangan dan kelebihan masing-masing inilah yang harus dimanfaatkan untuk
saling mengisi dan menutupi sehinga selaras dan serasi.
Sebagai tambahan selain kelima faktor barusan, guna
mewujudkan sebuah keluarga yang bahagia, adalah dengan tidak melupakan hidayah
dan petunjuk-petunjuk Allah SWT sebagaimana dilukiskan dalam Alquranul karim
Surat Al-Hasyr 19:
"Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa
kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa akan dirinya sendiri. Mereka
itulah orang-orang yang fasik." (QS Al-Hasyr 19).
0 comments:
Post a Comment