A. Pengertian Terorisme
Terorisme menurut kamus besar Bahasa Indonesia,
artinya :
Terorisme : Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Terorisme : Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Tetoris
: Adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan
rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
Teror
: Perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha
menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.
Terorisme adalah serangan-serangan
terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok
masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi
terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang
selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
B. Pengertian Terorisme Menurut Para Ahli
1.
Menurut Black’s
Law Dictionary
Terorisme
adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek
bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana (Amerika atau negara
bagian Amerika), yang jelas dimaksudkan untuk: a. mengintimidasi penduduk
sipil. b. memengaruhi kebijakan pemerintah. c. mempengaruhi penyelenggaraan
negara dengan cara penculikan atau pembunuhan.
Muladi
memberi catatan atas definisi ini, bahwa hakekat perbuatan Terorisme mengandung
perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berkarakter politik. Bentuk
perbuatan bisa berupa perompakan, pembajakan maupun penyanderaan. Pelaku dapat
merupakan individu, kelompok, atau negara. Sedangkan hasil yang diharapkan
adalah munculnya rasa takut, pemerasan, perubahan radikal politik, tuntutan Hak
Asasi Manusia, dan kebebasan dasar untuk pihak yang tidak bersalah serta
kepuasan tuntutan politik lain.
2.
Menurut
Webster’s New World College Dictionary (1996)
Definisi
Terorisme adalah “the use of force or threats to demoralize, intimidate, and
subjugate”. Doktrin membedakan Terorisme kedalam dua macam definisi, yaitu
definisi tindakan teroris (terrorism act) dan pelaku terorisme (terrorism
actor). Disepakati oleh kebanyakan ahli bahwa tindakan yang tergolong
kedalam tindakan Terorisme adalah tindakan-tindakan yang memiliki elemen:
1.
Kekerasan
2.
Tujuan politik
3.
Teror/intended
audience.
C. Bentuk-Bentuk Terorisme
Kejadian-kejadian
dan aksi-aksi terorisme yang tengah menimpa manusia, khususnya di Indonesia ini
sangatlah banyak dan beraneka ragam sesuai dengan kondisi dan keadaan yang
diharapkan oleh para pelakunya guna meraih sasaran dan target mereka. Secara
singkat, bentuk-bentuk aksi terorisme dapat dibagi ke dalam 3 macam golongan :
- Terorisme Fisik. Yaitu peristiwa-peristiwa atau
bentuk terorisme yang sekarang menjadi puncak sorotan manusia seperti
pelededakan, bom bunuh diri, pembajakan, dan seterusnya. Berbagai kejadian
pahit dari terorisme fisik ini telah telah tercatat dalam sejarah. Seperti
di Indonesia seperti Bom Bali 1, Bom Bali 2, Bom Kedutaan Australia di
Jakarta, Bom Marriot 1, Bom Marriot 2 dan lain-lain.
- Terorisme Psikologis (Kejiwaan). Yaitu suatu
bentuk-bentuk terorisme yang berupa suatu ancaman psikologis terhadap
suatu subjek atau objek tertentu, seperti misalkan berupa teror ancaman
bom melalui media tertentu seperti telepon, pesan singkat, surat, email,
artikel blog, website dll, yang bertujuan untuk menimbulkan kepanikan.
Seperti yang terjadi pada teror gereja pada malam natal, teror gedung
kedutaan AS dan lain-lain.
- Terorisme Ideologi (pemikiran/pemahaman).
Terorisme jenis ini jauh lebih berbahaya dari terorisme fisik dan
psikologi. Sebab seluruh bentuk terorisme fisik yang terjadi bersumber
dari dorongan ideologi para pelakunya, baik itu dari kalangan orang-orang
tidak beragama yang merupakan sumber terorisme di muka bumi ini, atau dari
kalangan kaum beragama yang telah menyimpang pemikirannya dari jalan
ajaran mereka, khususnya dalam hal ini kaum muslimin yang telah menyimpang
dari ajaran Islam yang sesungguhnya.
D. Teroris
dalam Pandangan Islam
Era modern ini banyak sekali para fanatisme
agama yang menganggap agama mereka paling benar, selalu mengedepankan agamanya untuk menepis semua problematika kehidupan yang
seringkali di hadapinya. Parahnya, mereka saling
tuduh menuduh teroris satu sama lainnya, agama satu dengan agama yang lainnya.
Kalau kita pikir, apakah pantas sebagai umat Islam kita saling tuduh menuduh
seperti itu?
Cobalah kita lihat dari kacamata sosial
tentang terorisme. Sungguh sangat buruk bukan, dan ironsinya,
negara kita ini saya rasa sangatlah lengah dalam menindaklanjuti dan
menyelesaikan masalah dalam negri seperti teroris yang saat ini di perdebatkan
dari berbagai kalangan. Terasa negeri kita sudah sangat rapuh, lelah
dan lengah untuk
bertindak. Bisa dikatakan urusan yang satu
belum selesai malah pindah ke urusan yang lainnya. Itulah negeri tercinta
kita ini. Bagaimana dalam pandangan Islam, cobalah kita lihat
dari beberapa ayat kitab suci umat Islam yaitu al-Qur’an yang menjelaskan
masalah tersebut .
!$tBur
»oYù=yör& wÎ) ZptHôqy úüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk
(menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiyaa' : 107]
!$tBur y7»oYù=yör& wÎ) Zp©ù!$2 Ĩ$¨Y=Ïj9 #Zϱo0 #\ÉtRur £`Å3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w cqßJn=ôèt ÇËÑÈ
Dan Kami tidak
mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita
gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui. [QS. Saba' :
28]
Ayat tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW
memiliki sifat lemah-lembut serta hati beliau terasa amat
berat atas penderitaan yang menimpa pada manusia,
maka beliau berusaha keras untuk membebaskan
dan mengangkat penderitaan yang
dirasakan oleh manusia tersebut. Dalam kata lain perbanyaklah
untuk melakukan perbuatan baik, dan berlindung kepada Allah, bergaul dengan
para ulama ” Al ulama waratsatul anbiya “. Kejahatan dan perbuatan
jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik
Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya.
Beberapa ayat al-Qur’an
diatas dapat kita lihat
bagaimana Islam memandang teroris dan terorisme. Islam agama yang indah, penuh
kasih cinta dan sayang. Seperti yang diajarkan Rasulullah untuk menyayangi satu dengan yang lainnya. Maka salah
jika mengklaim Islam sebagai agama teroris, dan
salah besar juga jika menghancurkan umat beragama non muslim dengan dan
selalu mengedepankan Islam dan menancapkan kata-kata ” Jihad fi sabilillah ” di hati para orang
Islam, seperti kasus bom Bali Amrozi, Imam Samudera dan temannya.
`tBur
yyg»y_ $yJ¯RÎ*sù ßÎg»pgä ÿ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 4 ¨bÎ) ©!$# ;ÓÍ_tós9 Ç`tã tûüÏJn=»yèø9$# ÇÏÈ
Dan Barangsiapa yang berjihad, Maka Sesungguhnya
jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. ( QS: Al Ankabut : 6 ).
Makna jihad sangatlah luas.
Jihad berarti berjuang dan bersungguh-sungguh dengan tujuan mendapat rahmat
disisi Allah diatas muka bumi ini, dengan pengorbanan jiwa dan raga bahakan
matipun menjadi taruhan untuk berjihad. Kalau kita lihat dan dibaca sejenak
mudah sekali kita menafsirkan apa itu jihad, secara sekilas jihad seperti para
teroris yang mengklaim dirinya sendiri sebagai sosok yang sangat berharga bagi
umat Islam lainnya, yang mana niat mereka ialah berjihad fi sabilillah,
seperti yang kasus Amrozi dan kawan kawan. Kalau kita maknai jihad hanya
seperti itu sangatlah salah, dan fatal akibatnya bagi pertumbuhan dan pemikiran
para anak bangsa yang notabennya mayoritas beragama Islam. Kita harus mempunyai ilmu fiqih dan kaidah-kaidah ushul fiqih yang untuk memaknai arti dari jihad tersebut.
Jihad bisa diterapkan di
kehidupan masyarakat antara lain : Berbuat baik antar sesama, saling menasehati, berprasangka baik, mengikuti aturan
Allah dan Rasulullah serta menjalankan printah perintah-Nya
dan menjauhi segala larangan-Nya. Itulah
tekad dan akhlak mulia yang harus kita tanamkan disanubari
kita khususnya semua umat Islam di belahan dunia manapun agar
terhindar dari perbuatan maksiat dan kezhaliman yang
saat ini tengah merajalela di kalangan umat beragama. Dalam tafsir al-Azhar, bahwa
ayat tersebut menurut Abdullah Yusuf Ali mengartikan kata jihad dengan usaha.
Bahwa setiap usaha manusia mencari kebaikan diri sendiri, sebab dengan menyerah
kepada kejahatan, berarti manusia melakukan sesuatu yang berbahaya terhadap
diri sendiri.
Sebagai umat beragama dengan kepercayaan masing masing
tidak baik untuk saling menyalahkan dan
menuduh satu dengan yang
lainnya atas perasangkaan teroris. Dengan
memperhatikan petunjuk-petunjuk Allah dan praktek
Rasulullah dalam menggalang ummat, serta menghindari terorisme
dalam mencapai tujuan. Dengan demikian, jelas dan teranglah bahwa
Terorisme dalam pandangan agama Islam tidak dibenarkan, dan jauh dari tuntunan
Islam.
E. Penyebab Tindakan Terorisme Atas Nama Agama
Dilihat dari perkembangan
aksi terorisme di Indonesia saat ini, memang hampir setiap aksi terorisme yang
dilakukan pasti selalu dikaitkan atas nama agama. Kita sebagai masyarakat yang
hidup di Indonesia tentu bertanya, mengapa hal demikian bisa terjadi? Apa
alasan atau faktor-faktor yang menyebabkan mereka selalu menggunakkan nama
agama dalam melakukan setiap aksi teror mereka? Apa yang telah diajarkan oleh
agama tersebut sehingga para pengikutnya melakukan aksi terorisme? Padahal
setiap agama mengajarkan kita untuk mengadakan pedamaian di dunia. Dari sini
dapat diketahui bahwa ada sebagian dari masyarakat Indonesia yang sudah
menganggap agama sebagai sebuah lembaga/badan bahkan sebuah atribut saja dan
lupa akan substansi dari agama tersebut. Orang-orang tersebut sangat meyakini
bahwa agama mereka yang paling benar dan menganggap bahwa agama yang lain itu
salah dan sesat sehingga mereka memberantas siapapun yang beragama lain tanpa
menyadari bahwa mereka telah mencemari substansi dari agamanya sendiri. Untuk mengetahui
pembahasan masalah ini secara lebih jelas, maka pertama-tama kita perlu
mengetahui faktor penyebab aksi kekerasan atau terorisme atas nama agama ini.
Secara singkat dan khusus, ada beberapa faktor yang menyebabkan para pelaku
teror melakukan kekerasan (terorisme) atas nama agama, yaitu :
1. Kurangnya pendidikan agama yang dia peroleh atau
dengan kata lain dia tidak menghayati atau memahami keseluruhan esensi dari
agama yang dia anut.
- Kurangnya pengawasan
serta perhatian dari orang tua atau keluarganya serta kerabat baiknya
dalam mengendalikan cara pergaulannya di dalam lingkungan sehingga ia
mudah dihasut.
- Lingkungan pergaulan,
di manapun itu, yang tidak kondusif serta berpotensi menumbuhkan pola
pikir sempit atau skeptis bahkan radikal terhadap agama yang ia anut.
Sebagai contoh akhir-akhir ini banyak orang-orang Indonesia yang pergi ke
Timur Tengah atau Afganistan bahkan beberapa negara lainnya seperti
Filipina yang di mana pada awalnya tujuan mereka pergi ke sana ialah untuk
studi namun kemudian setelah pulang kembali ke Indonesia mereka berubah
menjadi teroris diakibatkan oleh pengaruh lingkungan serta ajaran selama
mereka berada di sana dari orang-orang berpola pikir sempit serta radikal.
Contoh lainnya ialah di mana tersangka teroris seperti Imam Samudera dan
Amrozi yang memang sejak muda sudah dilatih dan tinggal di lingkungan
militan teroris di Afganistan sehingga wajar jika begitu pulang ke
Indonesia mereka sudah jadi teroris.
- Ketidakpuasan ekonomi
dan hal-hal yang bersifat material yang dia peroleh dalam hidup, sehingga
untuk melampiaskan kekesalan dan ketidakpuasannya dia melakukan aksi teror
dengan dalih atas nama agama karena mungkin saja hal itu justru akan
mengobati ketidakpuasannya dalam bidang ekonomi tersebut.
- Agama memberikan
bahasa, mitologi, ilustrasi yang bisa digunakan oleh para pemimpin politik
atau politik keagamaan untuk memotivasi umatnya melakukan kekerasan.
- Agama merupakan sumber
identitas yang sangat kuat; oleh sebab itu apabila para pemimpin politik
menggunakan agama, berdasarkan agama yang mayoritas, untuk mengkonstruksi
sebuah identitas nasional, maka pintu terhadap kekerasan akan terbuka
lebar.
- Agama bisa digunakan secara politis untuk mencapai
tujuan pribadi atau kelompok yang berkaitan dengan kekuasaan, ekonomi atau
perkara material lainnya.
Itulah gambaran beberapa
faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan aksi kekerasan atas
nama agama di Indonesia ini. Sebagai manusia yang beragama dan beriman, tentu
saja kita tidak menginginkan ketujuh hal tersebut terjadi pada kita maupun pada
anak, keluarga, dan kerabat baik kita semua.
F. Pola-Pola Tindakan Teroris di Indonesia
Secara umum pola tindakan
teroris di Indonesia dilakukan dengan suatu gerakan yang cepat, teratur,
sistematis, terencana, dan luas. Hal ini dibuktikan dengan adanya fakta yang
menunjukkan bahwa para teroris yang saat ini masih berkeliaran di Indonesia
mempunyai hubungan jaringan ke luar negeri. Apalagi sewaktu Nurdin M Top masih
hidup yang di mana selaku pemimpin Al-Qaeda di Indonesia, dia memiliki jaringan
yang sangat luas dan besar ke luar negeri melebihi teman-teman rekrutannya di
Indonesia sehingga berpotensi membentuk suatu organisasi teroris Internasional.
Sekarang ini para teroris yang masih ada di Indonesia lebih banyak bergerak
dalam organisasi tanpa bentuk dengan merekrut orang-orang desa yang gampang
dipengaruhi dengan materi dakwah keislaman yang fanatik mendogmakan jihad
sebagai “mati syahid”, bila terbunuh atau membunuh “orang kafir” yang selalu
diidentikkan dengan Amerika Serikat atau sekutunya. Mereka juga biasanya
tinggal di tempat-tempat terpencil dan tersembunyi seperti di desa-desa dalam
membangun organisasinya skaligus menyusun rencana terornya.
Para teroris di Indonesia
dalam menjalankan setiap aksinya sering beranggapan bahwa korban
sebenarnya bukanlah tujuan utama, tetapi yang terpenting adalah dapat dijadikan
perang urat syaraf yang dapat menggugah rasa takut jutaan manusia. Oleh karena
itu target sasaran selalu tempat-tempat yang mencolok bisa langsung
menggemparkan dunia internasional dan dilakukan secara sistematis. Ini semua
dapat dilakukan oleh kelompok teroris tersebut, karena termotivasi idealisme
sempit atau karena kebencian yang sudah merasuk ke tulang sumsum.
Pertanyaan lain yang
berkaitan dengan pola tindakan teroris; mengapa selalu harus dilakukan sambil
membunuh diri? Dari hasil analisis dan modernisasi alat deteksi, akan mudah
diketahui jika membawa bom dengan mobil atau bahkan pada tubuh se-seorang,
sehingga kaum teroris kemudian memformulasikannya sedemikian rupa, seperti yang
terjadi di Marriott dan Ritz atau negara lain seperti di Irak, Pakistan, India
dan lain-lain. Apalagi bagi teroris bom bunuh diri, sama nilainya sebagai
perbuatan jihad atau kepahlawanan, meskipun bagi setiap negara, apalagi
orang-orang yang menjadi korban perbuatan teror disamakan dengan perilaku
biadab, yang sama sekali meniadakan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga sangat
menakutkan.
Jangan lupa pengertian teror
sebenarnya sangat relatif, karena tindakan teror dianggap paling efektif
mencapai tujuan komunitas yang lemah melawan kelompok yang kuat. Pengamat
intelijen Dr. A.C. Manulang, mantan salah direktur BAKIN (sekarang BIN),
menyatakan dugaan dan sinyalemen keterkaitan antara jaringan sel terorisme di
Indonesia dengan JI dan Al-Qaeda sudah dintrodusir beberapa saat sebelum
meledaknya bom Bali 1. Oleh karena itu ancaman teroris
internasional, meskipun dengan tubuh Indonesia, masih akan terus mengancam di
Bumi Ibu Pertiwi ini, sehingga semua lapisan masyarakat memerlukan kewaspadaan
yang luar biasa.
G. Kesimpulan
Segala bentuk kekerasan atas nama agama merupakan suatu hal yang tidak bisa
diterima oleh pihak manapun. Karena jika kita melihat pada bentuk dan substansi
agama, maka tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan manusia untuk
berbuat anarki dan kekerasan terhadap manusia lainnya. Terlebih-lebih jika
perbuatan kekerasan tersebut dilakukan atas nama suatu agama tertentu. Justru
sebaliknya, semua agama di dunia ini mengajarkan kasih sayang, toleransi, cinta
damai, saling mengasihi antar sesama manusia lainnya. Sehingga secara otomatis
segala bentuk tindakan kekerasan dilarang oleh semua agama.
Secara singkat, penyebab yang paling utama hingga menyebabkan orang
melakukan tindakan kekerasan atas nama agama ialah karena orang tersebut
memiliki pandangan yang sangat sempit mengenai agama tersebut atau dengan kata
lain dia hanya melihat agama itu sebatas bentuknya saja tanpa memahami
substansi yang sesungguhnya, sehingga kekerasan yang dia lakukan dipandang
sebagai tindakan yang benar dalam agamanya menurut pandangannya.
Semua komponen masyarakat baik keluarga, tokoh masyarakat, pemuka agama dan
pemerintah Indonesia perlu saling bekerja sama dan berkoordinasi secara baik,
teratur, dan sistematis dalam pemberantasan segala bentuk kekerasan yang
terjadi yang dalam hal ini dilakukan atas nama agama pada khususnya.
Upaya-upaya pencegahan yang telah diutarakan di atas, akan benar-benar
terlaksana dengan baik dan benar jika pemerintah dan seluruh komponen
masyarakat mau bekerja sama dan saling menaruh kepercayaan yang baik dan
tinggi.
0 comments:
Post a Comment