Blue Wings - Working In Background

"Sambas"

Powered By Blogger

GOOGLE FEED BURNER

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Monday 21 November 2016

Isu-Isu Tafsir Kontemporer Tentang Terorisme



    A.  Pengertian Terorisme
Terorisme menurut kamus besar Bahasa Indonesia, artinya :
Terorisme    :    Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Tetoris    :    Adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
Teror    :    Perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.

B.  Pengertian Terorisme Menurut Para Ahli
1.      Menurut Black’s Law Dictionary
Terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana (Amerika atau negara bagian Amerika), yang jelas dimaksudkan untuk: a. mengintimidasi penduduk sipil. b. memengaruhi kebijakan pemerintah. c. mempengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan.
Muladi memberi catatan atas definisi ini, bahwa hakekat perbuatan Terorisme mengandung perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berkarakter politik. Bentuk perbuatan bisa berupa perompakan, pembajakan maupun penyanderaan. Pelaku dapat merupakan individu, kelompok, atau negara. Sedangkan hasil yang diharapkan adalah munculnya rasa takut, pemerasan, perubahan radikal politik, tuntutan Hak Asasi Manusia, dan kebebasan dasar untuk pihak yang tidak bersalah serta kepuasan tuntutan politik lain.
2.      Menurut Webster’s New World College Dictionary (1996)
Definisi Terorisme adalah “the use of force or threats to demoralize, intimidate, and subjugate”. Doktrin membedakan Terorisme kedalam dua macam definisi, yaitu definisi tindakan teroris (terrorism act) dan pelaku terorisme (terrorism actor). Disepakati oleh kebanyakan ahli bahwa tindakan yang tergolong kedalam tindakan Terorisme adalah tindakan-tindakan yang memiliki elemen:
1.    Kekerasan
2.    Tujuan politik
3.    Teror/intended audience.

C.  Bentuk-Bentuk Terorisme
            Kejadian-kejadian dan aksi-aksi terorisme yang tengah menimpa manusia, khususnya di Indonesia ini sangatlah banyak dan beraneka ragam sesuai dengan kondisi dan keadaan yang diharapkan oleh para pelakunya guna meraih sasaran dan target mereka. Secara singkat, bentuk-bentuk aksi terorisme dapat dibagi ke dalam 3 macam golongan :
  1. Terorisme Fisik. Yaitu peristiwa-peristiwa atau bentuk terorisme yang sekarang menjadi puncak sorotan manusia seperti pelededakan, bom bunuh diri, pembajakan, dan seterusnya. Berbagai kejadian pahit dari terorisme fisik ini telah telah tercatat dalam sejarah. Seperti di Indonesia seperti Bom Bali 1, Bom Bali 2, Bom Kedutaan Australia di Jakarta, Bom Marriot 1, Bom Marriot 2 dan lain-lain.
  2. Terorisme Psikologis (Kejiwaan). Yaitu suatu bentuk-bentuk terorisme yang berupa suatu ancaman psikologis terhadap suatu subjek atau objek tertentu, seperti misalkan berupa teror ancaman bom melalui media tertentu seperti telepon, pesan singkat, surat, email, artikel blog, website dll, yang bertujuan untuk menimbulkan kepanikan. Seperti yang terjadi pada teror gereja pada malam natal, teror gedung kedutaan AS dan lain-lain.
  3. Terorisme Ideologi (pemikiran/pemahaman). Terorisme jenis ini jauh lebih berbahaya dari terorisme fisik dan psikologi. Sebab seluruh bentuk terorisme fisik yang terjadi bersumber dari dorongan ideologi para pelakunya, baik itu dari kalangan orang-orang tidak beragama yang merupakan sumber terorisme di muka bumi ini, atau dari kalangan kaum beragama yang telah menyimpang pemikirannya dari jalan ajaran mereka, khususnya dalam hal ini kaum muslimin yang telah menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

D.  Teroris dalam Pandangan Islam
Era modern ini banyak sekali para fanatisme agama yang menganggap agama mereka paling benar, selalu mengedepankan agamanya untuk menepis semua problematika kehidupan yang seringkali di hadapinya. Parahnya, mereka saling tuduh menuduh teroris satu sama lainnya, agama satu dengan agama yang lainnya. Kalau kita pikir, apakah pantas sebagai umat Islam kita saling tuduh menuduh seperti itu?
Cobalah kita lihat dari  kacamata sosial  tentang  terorisme.  Sungguh sangat buruk  bukan, dan ironsinya, negara kita ini saya rasa sangatlah lengah dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah dalam negri seperti teroris yang saat ini di perdebatkan  dari berbagai kalangan. Terasa negeri  kita sudah sangat  rapuh, lelah  dan  lengah  untuk  bertindak.  Bisa  dikatakan  urusan  yang  satu  belum  selesai malah pindah ke urusan yang lainnya. Itulah negeri tercinta kita ini. Bagaimana dalam pandangan Islam, cobalah kita lihat dari beberapa ayat kitab suci umat Islam yaitu al-Qur’an yang menjelaskan masalah tersebut .
!$tBur š»oYù=yör& žwÎ) ZptHôqy šúüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ  
 Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiyaa' : 107]
!$tBur y7»oYù=yör& žwÎ) Zp©ù!$Ÿ2 Ĩ$¨Y=Ïj9 #ZŽÏ±o0 #\ƒÉtRur £`Å3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw šcqßJn=ôètƒ ÇËÑÈ  
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. [QS. Saba' : 28]
Ayat tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki sifat lemah-lembut serta hati beliau  terasa  amat  berat  atas penderitaan  yang  menimpa   pada manusia, maka beliau  berusaha keras   untuk   membebaskan dan   mengangkat   penderitaan   yang dirasakan  oleh  manusia  tersebut. Dalam kata lain perbanyaklah untuk melakukan perbuatan baik, dan berlindung kepada Allah, bergaul dengan para ulama ” Al ulama waratsatul anbiya “. Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya.
Beberapa  ayat  al-Qur’an   diatas   dapat   kita   lihat   bagaimana Islam memandang teroris dan terorisme. Islam agama yang indah, penuh kasih cinta dan sayang. Seperti yang diajarkan Rasulullah untuk menyayangi satu dengan yang lainnya. Maka salah jika mengklaim Islam sebagai  agama   teroris,  dan salah   besar  juga jika menghancurkan umat beragama non muslim dengan dan selalu  mengedepankan Islam dan menancapkan kata-kata ” Jihad fi sabilillah ” di hati para orang Islam, seperti kasus bom Bali Amrozi, Imam Samudera dan temannya.
`tBur yyg»y_ $yJ¯RÎ*sù ßÎg»pgä ÿ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 4 ¨bÎ) ©!$# ;ÓÍ_tós9 Ç`tã tûüÏJn=»yèø9$# ÇÏÈ  
Dan Barangsiapa yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. ( QS: Al Ankabut : 6 ).

Makna jihad sangatlah luas. Jihad berarti berjuang dan bersungguh-sungguh dengan tujuan mendapat rahmat disisi Allah diatas muka bumi ini, dengan pengorbanan jiwa dan raga bahakan matipun menjadi taruhan untuk berjihad. Kalau kita lihat dan dibaca sejenak mudah sekali kita menafsirkan apa itu jihad, secara sekilas jihad seperti para teroris yang mengklaim dirinya sendiri sebagai sosok yang sangat berharga bagi umat Islam lainnya, yang mana niat mereka ialah berjihad fi sabilillah, seperti yang kasus Amrozi dan kawan kawan. Kalau kita maknai jihad hanya seperti itu sangatlah salah, dan fatal akibatnya bagi pertumbuhan dan pemikiran para anak bangsa yang notabennya mayoritas beragama Islam. Kita harus mempunyai ilmu fiqih dan kaidah-kaidah ushul fiqih yang untuk memaknai arti dari jihad tersebut.
Jihad bisa diterapkan di kehidupan masyarakat antara lain : Berbuat baik antar sesama, saling menasehati, berprasangka baik, mengikuti   aturan Allah dan Rasulullah serta menjalankan printah perintah-Nya   dan   menjauhi segala  larangan-Nya. Itulah   tekad dan   akhlak mulia yang harus kita tanamkan disanubari kita khususnya semua umat Islam di belahan dunia manapun  agar  terhindar dari perbuatan  maksiat  dan  kezhaliman  yang saat ini tengah merajalela di kalangan umat beragama. Dalam tafsir al-Azhar, bahwa ayat tersebut menurut Abdullah Yusuf Ali mengartikan kata jihad dengan usaha. Bahwa setiap usaha manusia mencari kebaikan diri sendiri, sebab dengan menyerah kepada kejahatan, berarti manusia melakukan sesuatu yang berbahaya terhadap diri sendiri.
Sebagai umat beragama dengan kepercayaan masing masing tidak baik untuk saling menyalahkan    dan   menuduh   satu  dengan   yang   lainnya   atas   perasangkaan  teroris.  Dengan memperhatikan  petunjuk-petunjuk Allah  dan  praktek  Rasulullah dalam menggalang ummat, serta menghindari terorisme  dalam  mencapai tujuan. Dengan demikian, jelas dan teranglah bahwa Terorisme dalam pandangan agama Islam tidak dibenarkan, dan jauh dari tuntunan Islam.

E.     Penyebab Tindakan Terorisme Atas Nama Agama
Dilihat dari perkembangan aksi terorisme di Indonesia saat ini, memang hampir setiap aksi terorisme yang dilakukan pasti selalu dikaitkan atas nama agama. Kita sebagai masyarakat yang hidup di Indonesia tentu bertanya, mengapa hal demikian bisa terjadi? Apa alasan atau faktor-faktor yang menyebabkan mereka selalu menggunakkan nama agama dalam melakukan setiap aksi teror mereka? Apa yang telah diajarkan oleh agama tersebut sehingga para pengikutnya melakukan aksi terorisme? Padahal setiap agama mengajarkan kita untuk mengadakan pedamaian di dunia. Dari sini dapat diketahui bahwa ada sebagian dari masyarakat Indonesia yang sudah menganggap agama sebagai sebuah lembaga/badan bahkan sebuah atribut saja dan lupa akan substansi dari agama tersebut. Orang-orang tersebut sangat meyakini bahwa agama mereka yang paling benar dan menganggap bahwa agama yang lain itu salah dan sesat sehingga mereka memberantas siapapun yang beragama lain tanpa menyadari bahwa mereka telah mencemari substansi dari agamanya sendiri. Untuk mengetahui pembahasan masalah ini secara lebih jelas, maka pertama-tama kita perlu mengetahui faktor penyebab aksi kekerasan atau terorisme atas nama agama ini. Secara singkat dan khusus, ada beberapa faktor yang menyebabkan para pelaku teror melakukan kekerasan (terorisme) atas nama agama, yaitu :
1.      Kurangnya pendidikan agama yang dia peroleh atau dengan kata lain dia tidak menghayati atau memahami keseluruhan esensi dari agama yang dia anut.
  1. Kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang tua atau keluarganya serta kerabat baiknya dalam mengendalikan cara pergaulannya di dalam lingkungan sehingga ia mudah dihasut.
  2. Lingkungan pergaulan, di manapun itu, yang tidak kondusif serta berpotensi menumbuhkan pola pikir sempit atau skeptis bahkan radikal terhadap agama yang ia anut. Sebagai contoh akhir-akhir ini banyak orang-orang Indonesia yang pergi ke Timur Tengah atau Afganistan bahkan beberapa negara lainnya seperti Filipina yang di mana pada awalnya tujuan mereka pergi ke sana ialah untuk studi namun kemudian setelah pulang kembali ke Indonesia mereka berubah menjadi teroris diakibatkan oleh pengaruh lingkungan serta ajaran selama mereka berada di sana dari orang-orang berpola pikir sempit serta radikal. Contoh lainnya ialah di mana tersangka teroris seperti Imam Samudera dan Amrozi yang memang sejak muda sudah dilatih dan tinggal di lingkungan militan teroris di Afganistan sehingga wajar jika begitu pulang ke Indonesia mereka sudah jadi teroris.
  3. Ketidakpuasan ekonomi dan hal-hal yang bersifat material yang dia peroleh dalam hidup, sehingga untuk melampiaskan kekesalan dan ketidakpuasannya dia melakukan aksi teror dengan dalih atas nama agama karena mungkin saja hal itu justru akan mengobati ketidakpuasannya dalam bidang ekonomi tersebut.
  4. Agama memberikan bahasa, mitologi, ilustrasi yang bisa digunakan oleh para pemimpin politik atau politik keagamaan untuk memotivasi umatnya melakukan kekerasan.
  5. Agama merupakan sumber identitas yang sangat kuat; oleh sebab itu apabila para pemimpin politik menggunakan agama, berdasarkan agama yang mayoritas, untuk mengkonstruksi sebuah identitas nasional, maka pintu terhadap kekerasan akan terbuka lebar.
  6. Agama bisa digunakan secara politis untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok yang berkaitan dengan kekuasaan, ekonomi atau perkara material lainnya.
Itulah gambaran beberapa faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan aksi  kekerasan atas nama agama di Indonesia ini. Sebagai manusia yang beragama dan beriman, tentu saja kita tidak menginginkan ketujuh hal tersebut terjadi pada kita maupun pada anak, keluarga, dan kerabat baik kita semua.

F.     Pola-Pola Tindakan Teroris di Indonesia
Secara umum pola tindakan teroris di Indonesia dilakukan dengan suatu gerakan yang cepat, teratur, sistematis, terencana, dan luas. Hal ini dibuktikan dengan adanya fakta yang menunjukkan bahwa para teroris yang saat ini masih berkeliaran di Indonesia mempunyai hubungan jaringan ke luar negeri. Apalagi sewaktu Nurdin M Top masih hidup yang di mana selaku pemimpin Al-Qaeda di Indonesia, dia memiliki jaringan yang sangat luas dan besar ke luar negeri melebihi teman-teman rekrutannya di Indonesia sehingga berpotensi membentuk suatu organisasi teroris Internasional. Sekarang ini para teroris yang masih ada di Indonesia lebih banyak bergerak dalam organisasi tanpa bentuk dengan merekrut orang-orang desa yang gampang dipengaruhi dengan materi dakwah keislaman yang fanatik mendogmakan jihad sebagai “mati syahid”, bila terbunuh atau membunuh “orang kafir” yang selalu diidentikkan dengan Amerika Serikat atau sekutunya. Mereka juga biasanya tinggal di tempat-tempat terpencil dan tersembunyi seperti di desa-desa dalam membangun organisasinya skaligus menyusun rencana terornya.
Para teroris di Indonesia dalam menjalankan setiap aksinya sering beranggapan bahwa  korban sebenarnya bukanlah tujuan utama, tetapi yang terpenting adalah dapat dijadikan perang urat syaraf yang dapat menggugah rasa takut jutaan manusia. Oleh karena itu target sasaran selalu tempat-tempat yang mencolok bisa langsung menggemparkan dunia internasional dan dilakukan secara sistematis. Ini semua dapat dilakukan oleh kelompok teroris tersebut, karena termotivasi idealisme sempit atau karena kebencian yang sudah merasuk ke tulang sumsum.
Pertanyaan lain yang berkaitan dengan pola tindakan teroris; mengapa selalu harus dilakukan sambil membunuh diri? Dari hasil analisis dan modernisasi alat deteksi, akan mudah diketahui jika membawa bom dengan mobil atau bahkan pada tubuh se-seorang, sehingga kaum teroris kemudian memformulasikannya sedemikian rupa, seperti yang terjadi di Marriott dan Ritz atau negara lain seperti di Irak, Pakistan, India dan lain-lain. Apalagi bagi teroris bom bunuh diri, sama nilainya sebagai perbuatan jihad atau kepahlawanan, meskipun bagi setiap negara, apalagi orang-orang yang menjadi korban perbuatan teror disamakan dengan perilaku biadab, yang sama sekali meniadakan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga sangat menakutkan.
Jangan lupa pengertian teror sebenarnya sangat relatif, karena tindakan teror dianggap paling efektif mencapai tujuan komunitas yang lemah melawan kelompok yang kuat. Pengamat intelijen Dr. A.C. Manulang, mantan salah direktur BAKIN (sekarang BIN), menyatakan dugaan dan sinyalemen keterkaitan antara jaringan sel terorisme di Indonesia dengan JI dan Al-Qaeda sudah dintrodusir beberapa saat sebelum meledaknya bom Bali 1.  Oleh karena itu ancaman teroris internasional, meskipun dengan tubuh Indonesia, masih akan terus mengancam di Bumi Ibu Pertiwi ini, sehingga semua lapisan masyarakat memerlukan kewaspadaan yang luar biasa.
G.    Kesimpulan
Segala bentuk kekerasan atas nama agama merupakan suatu hal yang tidak bisa diterima oleh pihak manapun. Karena jika kita melihat pada bentuk dan substansi agama, maka tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan manusia untuk berbuat anarki dan kekerasan terhadap manusia lainnya. Terlebih-lebih jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan atas nama suatu agama tertentu. Justru sebaliknya, semua agama di dunia ini mengajarkan kasih sayang, toleransi, cinta damai, saling mengasihi antar sesama manusia lainnya. Sehingga secara otomatis segala bentuk tindakan kekerasan dilarang oleh semua agama.
Secara singkat, penyebab yang paling utama hingga menyebabkan orang melakukan tindakan kekerasan atas nama agama ialah karena orang tersebut memiliki pandangan yang sangat sempit mengenai agama tersebut atau dengan kata lain dia hanya melihat agama itu sebatas bentuknya saja tanpa memahami substansi yang sesungguhnya, sehingga kekerasan yang dia lakukan dipandang sebagai tindakan yang benar dalam agamanya menurut pandangannya.
Semua komponen masyarakat baik keluarga, tokoh masyarakat, pemuka agama dan pemerintah Indonesia perlu saling bekerja sama dan berkoordinasi secara baik, teratur, dan sistematis dalam pemberantasan segala bentuk kekerasan yang terjadi yang dalam hal ini dilakukan atas nama agama pada khususnya. Upaya-upaya pencegahan yang telah diutarakan di atas, akan benar-benar terlaksana dengan baik dan benar jika pemerintah dan seluruh komponen masyarakat mau bekerja sama dan saling menaruh kepercayaan yang baik dan tinggi.

 







0 comments: